Gugatan pelanggaran merek dagang Shanghai terhadap merek Ipad
Gugatan pelanggaran merek dagang Shanghai diajukan oleh perusahaan
komputer di Shenzhen, Proview Technology. Perusahaan itu menuduh bahwa
mereka memiliki merek dagang iPad di Tiongkok, yang telah terdaftar
sebelum produk Apple populer secara global.
Apple tidak
mempermasalahkan penggunaan nama "iPad" oleh Proview terlebih dahulu.
Yang mereka klaim adalah pembelian hak paten untuk merek dagang di
Tiongkok.
Kasus serupa di Shenzhen dimenangkan oleh Proview Desember lalu, dan Apple naik banding ke tingkat Pengadilan Menengah.
Kemenangan
Proview bisa berarti bahwa Apple harus merelakan berkurangnya
keuntungan di salah satu pasar terbesarnya di Tiongkok.
Proview juga telah mengajukan sejumlah tuntutan hukum serupa di berbagai daerah, agar semua iPad diambil dari rak toko.
Salah
seorang pengacara Proview, Xie Xianghui, berkata bahwa tujuan dari
gugatan ini adalah untuk menghentikan pelanggaran yang dituduhkan. Namun
ia juga menyatakan bahwa Proview mungkin bersedia untuk membatalkan
tuntutan hukum dengan negosiasi harga.
[Xie Xianghui, Kuasa Hukum Proview]:
"Saya
merasa masih ada kemungkinan besar untuk penyelesaian di luar
pengadilan antara kedua pihak. Kita akui bahwa Apple iPad adalah produk
yang sangat baik. Konsumen masih memberikan pengakuan baik, walaupun
penggunaan merek dagang mereka adalah pelanggaran."
Belum
tertutup jalan bagi Apple untuk melakukan negosiasi dengan Proview,
mengingat bahwa jika mereka kalah, iPad harus ditarik dari rak-rak toko.
Sistim pengadilan Tiongkok yang dikenal selalu mendukung penduduk
setempat daripada orang asing juga perlu dipertimbangkan.
http://www.youtube.com/watch?v=IELxljrWuwY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar